Tiktokshop Sebagai Alternatif Pekerjaan di Bumi Nirwana Resident Bogor

Penulis

  • Mochammad Irgi Naufal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya, Universitas Pakuan, Indonesia

Kata Kunci:

Penutupan TikTok Shop, Adaptasi teknologi digital, Dampak ekonomi lokal, Persepsi pengguna platform digital

Abstrak

Di Era Industri 4.0, teknologi digital akan berkembang pesat dan memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Fenomena penutupan Tiktok Shop berdampak besar pada industri digital,  banyak UMKM yang tidak mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital saat ini sehingga menimbulkan konflik. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk memberikan informasi akurat mengenai adaptasi masyarakat terhadap penggunaan teknologi digital akibat penutupan Tiktok Shop, berdasarkan data yang dikumpulkan. Artikel Dampak penutupan Tiktok Shop terhadap pekerja dan warga Nirwana Bogor. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode wawancara sebagai alat pengumpulan data. Data ini dikumpulkan dari para pelaku usaha ekonomi yang menggunakan Tiktok Shop sebagai salah satu media pemasarannya. Untuk memberitahukan kepada masyarakat mengenai persepsi dan cara pandang para pengguna Tiktok Shop yang tidak setuju dengan penutupan Tiktok Shop. Fenomena ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap perekonomian lokal. Meskipun beberapa orang kehilangan pekerjaan karena penutupan Tiktok Shop mereka, banyak juga yang menggunakan platform lain seperti Tokopedia dan Shopee.

Referensi

Azzery, Y. (2022). Analysis of E-commerce Growth in the Industrial Age 4.0 in Indonesia. International Journal of Engineering Continuity, 1(1). https://doi.org/10.58291/ijec.v1i1.33

Effendi, N. I., Akbar, R. M., & Murni, Y. (2021). SHOPPING ORIENTATION AND ONLINE TRUST TO ENHANCE ONLINE PURCHASE INTENTIONS WITH GENDER DIFFERENCES AS MODERATOR. Journal of Economics, Business, and Government Challenges, 3(2). https://doi.org/10.33005/ebgc.v3i2.124

Lismula, R. J. A. (2022). Analisis Pengaruh E-Commerce terhadap Perkembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Journal of Finance and Business Digital, 1(2). https://doi.org/10.55927/jfbd.v1i2.1264

Mogi, M. C. (2021). Potensi dan Hambatan dalam Pengenaan Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Usaha Berbasis Online (E-Commerce) di Indonesia. Al Qodiri: Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 19(2).

Pratiwi, K. D. (2022). E-COMMERCE AND ECONOMIC GROWTH IN INDONESIA: ANALYSIS OF PANEL DATA REGRESSION. GEMA PUBLICA, 7(1). https://doi.org/10.14710/gp.7.1.2022.171-186

Yuswar, C. P., Saviera, L., Rosmalinda, & Sirait, N. N. (2023). Pertanggungjawaban Hukum Platform E-Commerce terhadap Penjualan Buku Bajakan (Studi Komparasi Indonesia dan Malaysia). JURNAL MERCATORIA, 16(1). https://doi.org/10.31289/mercatoria.v16i1.8515

Diterbitkan

2025-01-18 — Diperbaharui pada 2025-01-18

Versi

Cara Mengutip

Naufal, M. I. (2025). Tiktokshop Sebagai Alternatif Pekerjaan di Bumi Nirwana Resident Bogor . Jurnal Abdimas FISIB, 1(1), 1–5. Diambil dari https://jaf-fisib.unpak.ac.id/index.php/JAF/article/view/4